Panduan Peyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
Panduan Peyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 Setiap guru dalam satuan pendidikan berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun RPP. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik Berpusat pada peserta didik Berbasis konteks Berorientasi kekinian Mengembangkan kemandirian belajar Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi Komponen dan sistematika